Tipu Calon PNS, Pak Harto Menghilang
Ombudsmen Perwakilan Jogjakarta kembali menerima laporan dari korban penipuan CPNS. Kali ini AK (28) warga Boyolali melaporkan kasus penipuan CPNS yang tidak mendapat kepastian dari Polres Salatiga.
AK kehilangan uang sebesar 203,5 juta akibat penipuan yang dilakukan Suharto alias Tatang yang mengaku sebagai orang Kementrian Keuangan yang bertugas melakukan rekruitmen PNS jalur khusus.”Awalnya diiming-imingi masuk PNS disuruh bayar Rp150 juta, dibayar dua kali Rp75 juta lalu Rp75 juta lagi,” kata AK di kantor Ombudsman, Rabu(2/10).
AK dijanjikan akan masuk resmi sebagai PNS pada bulan Maret 2012 dan paling lambat Oktober 2012 dengan penempatan di NTB. “Dijanjikan bulan Maret dengan penempatan di NTB, saya minta bisa di pindah ke Jateng nggak, katanya bisa tapi harus bayar lagi,” katanya.
AK pun kemudian menyerahkan uang sebesar Rp20,5 juta untuk mutasi ke Jateng dan Rp33 juta untuk mobil dinas. Korban baru merasa ditipu ketika pada bulan Maret korban dijanjikan akan mendapat diklat dan akan diberangkat bersama-sana dengan calon PNS lainnya.
“Kita disuruh nunggu di terminal Salatiga, tapi setelah menunggu disana, dapat info kalau Pak Harto ditangkap KPK di semarang, waktu baru sadar kalau kita kena tipu,” jelasnya.
Setelah membaca berita dari media banyak korban penipuan dengan pelaku yang sama, pada 5 September 2013 AK pun melaporkan kasus ke polres salatiga.Sementara itu Ketua Ombudsman Jogjakarta, Budi Matshuri mengatakan AK merupakan korban ketiga yang melapor dengan kasus, modus, dan pelaku yang sama.
“Ini kasus yang sama dengan yang sebelumnya, dipastikan ini sindikat nasional,” ujar dia.
Budi sendiri sudah mendapat panggilan terkait kasus penipuan CPNS yang menelan banyak korban dari Obudsman pusat untuk melakukan koordinasi agar kasus ini bisa ditangani oleh kepolisian.
“Kami rencananya akan ke jakarta untuk berkoordinasi soal kasus ini, kalau dilihat seksama kasus ini tidak mungkin bisa selesai di polres, harus dari pusat juga turun tangan,” tegas Budi.