Home » Jogja Kita » Kriminolog: Mengkritik Bukan Tindakan Kriminal

Kriminolog: Mengkritik Bukan Tindakan Kriminal



Jogja Ora Didol (foto: dokumen @masbutet)

Penangkapan Muhammad Arif, seniman mural Jogja, yang membetulkan tulisan mural di dinding salah satu bangunan di jalan parangtritis yang tidak rapi, Selasa (8/10) terus menuai kritik. Suprapto, Kriminolog UGM menyatakan bahwa mengkritik, seperti tulisan “Jogja Ora Didol” bukan tindakan kriminal. Terlebih dengan tindakan Arif, yang membetulkan tulisan agar lebih estetik.

“Kritiknya itu nggak salah. Jika memang harus ditertibkan, maka yang menertibkannya tidak boleh sembarang orang. Sebab ada lembaga yang menangani,” jelasnya pada beritajogja.co.id ketika dihubungi via sms, Rabu (9/10) malam.

Muhamad Arif terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dituduh melakukan tindak pidana ringan karena mencoret-coret dinding jalan. Rencananya esok kamis (10/10) Arif akan menjalani persidangan di pengadilan negeri pukul 09.00 WIB pagi

 

Facebook Twitter Share on Google+