Masjid Panepen, Tempat Sultan Menyendiri
Masjid Panepen tempat pelaksanaan Ijab Qobul KPH.Notonegoro dengan GKR.Hayu merupakan masjid yang biasanya digunakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menyendiri. Masjid ini memang sebelumnya digunakan oleh raja-raja sebelumnya untuk menyepi.
Masjid dengan kapasitas kecil ini tidak semua orang atau pun kerabat Keraton yang boleh masuk ke dalamnya. Hanya orang tertentu seperti raja-raja terdahulu saja yang boleh menggunakan masjid tersebut.
Menurut, Prof. Joko Suryo, pakar Budaya Kraton, penggunaan masjid Panepen untuk acara pernikahan bisa diartikan Sultan ingin pernikahan putrinya menjadi sesuatu yang lebih privat bagi dirinya.
“Bisa jadi dengan penggunaan Masjid Panepen yang biasa digunakan untuk menyendiri oleh Sultan untuk Ijab, Sultan ingin pernikahan putrinya yang terakhirnya ini menjadi bagian yang intim sehingga dipakai masjid yang merupakan tempat yang privasi bagi sultan,” jelas Prof.Joko saat diwawancarai, Selasa (22/10).
Prof. Joko menerangkan biasanya masjid ini digunakan oleh raja-raja untuk merenungkan permasalahan dan mencari jalan keluar dengan cara menenangkan diri di dalam masjid Panepen.
“Kalau sedang ada permasalahan, raja-raja, termasuk Sultan HB X akan menenangkan diri disini, mencari jalan keluar dari pemasalahan tersebut,” ujar dia.