Home » Jogja Kita » KPK Segera Periksa Sumbangan Pawiwahan Ageng

KPK Segera Periksa Sumbangan Pawiwahan Ageng



 

Sultan bersama GKR. Hemas dalam resepsi Pawiwahan Ageng, Rabu (23/10) di Bangsal Kepatihan, Keraton. (Foto: Cahyo PE)

 

Perhelatan akbar pernikahan putri Sri Sultan HB X keempat, GKR. Hayu dengan KPH. Notonegoro selesai dilaksanakan. Namun Sultan beserta keluarga tidak bisa langsung membuka sumbangan yang diberikan pada tamu. Terlebih dahulu Sultan harus membiarkan KPK melakukan pemeriksaan apakah ada grativikasi dalam pernikahan GKR.Hayu, mengingat Sultan merupakan pejabat publik.

“Nanti akan ada tim yang memeriksa, kan aturannya begitu, setiap pejabat publik yang menggelar hajatan nanti akan diperiksa KPK,” ujar Samad saat ditemui wartawan, Kamis (24/10) di hotel Ina Garuda, Jogjakarta.

Sementara itu Sri Sultan HB X mengatakan pihak Keraton sudah siap jika KPK akan memeriksa. Menurutnya, Keraton sudah menyiap keperluan untuk pemeriksaan seperti daftar tamu.

“Kalau kita sudah siap, kalau sekarang itu kita undangan pakai IT jadi daftar tamu sudah ada, nanti tinggal diserahkan pada KPK. Tiga kali sudah saya menggelar resepsi pernikahan anak saya. Saya sudah cukup paham apa yang harus dilaporkan kepada KPK,”jelas Sultan.

Selain itu Sultan sudah jauh-jauh sebelumnya pelaksanaan sudah menghimbau agar para tamu tidak menyumbang lebih dari 1 juta rupiah.”Aturannya kalau pejabat tidak boleh lebih dari 1 juta, ya kita ikuti aturan saja,mana yang harus diserahkan ke KPK nanti biar KPK yang tentukan,” tandas Sultan.

Facebook Twitter Share on Google+