Dana Hibah Kesbang Pemkot Jogja Salah Sasaran
Ketua Indonesian Offroad Federation (IOF) Pengda Jogjakarta, Inung Nurjafri, mengaku terkejut mendengar berbagai pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa IOF yang dipimpinnya telah menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kota Jogja. Menurut Inung, kabar tersebut sama sekali tidak benar.
Berdasarkan penjelasan Inung, IOF merupakan organisasi resmi yang memiliki pengurusan di tiap propinsi. Selama melakukan kegiatan semisal acara sosial maupun rescue, IOF di masing-masing propinsi tidak pernah mengajukan proposal permohonan dana kepada pemerintah daerah. Biasanya setiap ada kegiatan IOF sumber dana berasal dari dana pribadi anggota IOF sendiri. Kalaupun mengajukan bantuan pasti ada tembusan ke pengurus IOF.
Inung pun terkejut ketika mengetahui pemberitaan di media massa IOF mendapat bantuan hibah dari Pemkot Jogja. Pasalnya, organisasi yang berada di bawah kepemimpinannya tersebut sama sekali tak pernah mengajukan maupun menerima bantuan hibah dari Pemkot Jogja. Untuk melakukan klarifikasi, Inung pun segera mendatangi Komisi A.
Kepada beritajogja.co.id Inung mengaku sempat melihat sebuah proposal yang diajukan oleh IOF kepada pemkot Jogja ada di Komisi A. Namun, lanjutnya, proposal yang bernilai 85 juta tersebut bukanlah proposal dari IOF lantaran berbeda cara penulisan.
“Namanya sama, cuma beda di penulisan ‘Federation’-nya. Kalo IOF tempat saya, kepanjangannya Indonesia Offroad Federation, sedangkan yang di proposal yang diajukan tertulis Indonesia Offroad Federasi. Jadi tidak benar bahwa IOF yang saya pimpin yang mengajukan proposal,” terang Inung.
Inung pun juga mengaku tak mengenal deretan nama-nama yang tercantum di proposal tersebut. Selain itu, Inung juga mencermati bahwa cap yang diproposal juga bukan cap IOF yang dipimpinnya.
Berdasarkan data yang didapat, proposal bantuan hibah atas nama IOF tersebut dicairkan pada 13 Juni 2013 lalu. Dalam proposal tersebut disebutkan bahwa pencairan dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan di Kebumen.
Padahal sesuai mekanisme, dana hibah yang diajukan harusnya digunakan untuk kegiatan kepemudaan maupun kegiatan yang memiliki tujuan untuk penguatan wawasan kebangsaan di kota Jogja. Hingga berita diturunkan, Inung mengaku Pemkot Jogja belum menghubungi lagi dirinya untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Selain IOF, sejatinya masih ada lagi empat organisasi kepemudaan yang diduga menerima dana hibah. Kesemua dana hibah tersebut diturunkan melalui Kesbangpor (Kantor Kesatuan Bangsa dan Olah Raga) Pemkot Jogja. Total keseluruhan dana hibah yang dikeluarkan pihak Kesbang adalah Rp. 300 juta.
Menanggapi permasalahan tentang kesalahan bantuan hibah kepada IOF, Imam Priyono, selaku Wakil Walikota Jogja mengatakan bahwa dirinya tak dapat memberi komentar lebih lanjut karena BPK selaku Badan Pemeriksa Keuangan belum melakukan pemeriksaan. Ia menambahkan, urusan tersebut sejatinya merupakan wilayah kerja SKPD (Satuan Perangkat Kerja Perangkat Daerah) teknis yang berada di Kesbangpor Jogjakarta.
“Dana hibah tersebut merupakan dana hibah tahun 2013. Sehingga belum diperiksa oleh BPK. Saya belum bisa berkomentar sebelum BPK melakukan pemeriksaan,” jelas Imam.