Home » Berita, Jogja » 22 Tersangka dan Ratusan Motor Bodong Diamankan Polda Jogjakarta

Kasus Curanmor

22 Tersangka dan Ratusan Motor Bodong Diamankan Polda Jogjakarta



Dokumen Metro

Setelah melakukan operasi selama 14 hari, Polda DIY berhasil menangkap 22 tersangka pencurian motor. Saat menggelar jumpa pers, Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana memaparkanm dari 22 tersangka tersebut, 13 diantaranya merupakan target operasi Polda DIY yang sudah diincar sebelumnya.
“Kami sebelumnya sudah melakukan pengintaian, dan syukur kami berhasil menangkap 22 pelaku curanmor,” ungkap Haka Astana di Lobi Polda DIY, Jumat (08/11).
Dari 22 tersangka tersebut, polisi berhasilo menyita 28 barang bukti kejahatan. Selain itu polisi juga menyita 5 unit kendaraan roda empat dan 169 sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan hasil dari razia dari polres-polres se-DIY.
“Untuk barang bukti akan kami serahkan ke pemilik setelah proses persidangan selesai, sementara untuk 5 unit mobil dan 169 motor tanpa dokumen kepemilikan akan diselidiki lebih lanjut,” jelas Haka.
Menurut Haka, dari hasil kejahatan 22 pelaku, hamper semua korbannya masih berstatus mahasiswa dan tinggal dirumah kos diseputaran kampus. Untuk dia menghimbau agar masyarakat khususnya mahasiswa lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya.
“Sebagian besar korban adalah mahasiswa, mungkin ini yang memang menjadi incaran empuk para tersangka karena biasanya lebih lengah, parker di depan kos atau dipinggir jalan tanpa kunci keamanan ganda, langsung diangkut pelaku,” ujar Haka.
Sementara itu pihak kepolisian akan terus melakukan upaya antisipasi dan melakukan razia-razia untuk menjaring motor-motor yang diduga hasil kejahtan.
“Tahun 2013 ini cukup besar, motor yang diduga hasil curian banyak sekali yang kita sita, tapi ini masih terus proses penyelidikan,” kata Haka.
Facebook Twitter Share on Google+