Home » Berita, Jogja » Ratusan Botol Miras dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Petugas

Jogja

Ratusan Botol Miras dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Petugas



Ratusan botol miras, shabu, dan ganja dimusnahkan oleh aparat di lapangan BMX, Rabu (13/11). (Foto: Kresna)

Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Ketertiban dan kepolisian memusnahkan 883 botol minuman keras (miras), 2608gram sabu, 2kg ganja, 200 pil ekstasi dan sejumlah obat terlarang dan berbahaya di lapangan BMX, Rabu (13/11). Miras dan obat terlarang tersebut merupakan hasil tangkapan dan razia yang digelar baik satpol PP dan Polresta Kota Jogjakarta selama tahun 2013.

Kapolresta AKBP.Slamet Santoso, mengatakan rencananya pemusnahan barang bukti ini akan dilaksanakan dua kali dalam setahun.”Ini pertama kali dalam tahun 2013, hasilnya cukup banyak, ada ganja, shabu, miras dan juga obat-obatan kadaluarsa dan berbahaya,” jelas AKBP.Slamet Santoso.

Ia memaparkan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dari kepolisian dan juga pemerintah kota Jogjakarta dalam pemberantasan miras dan narkoba.”Kami disini bersama pemkot dan mengajak beberapa siswa sekolah sebagai bukti komitmen bersama,” ungkapnya.

Selain barang bukti miras, extasi dan obat terlarang, petugas juga menyita alat peraga seksual hasil razia satpol PP. Alat peraga tersebut disita karena dijual secara ilegal dari toko-toko tak berizin.

“Itu dari razia satpol PP dari toko-toko, itu tidak ada izinnya karena itu disita juga,” pungkasnya.

Facebook Twitter Share on Google+