Home » Berita, Jogja » Idham Samawi Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jogjakarta

Kasus Korupsi Dana Hibah Persiba Bantul

Idham Samawi Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jogjakarta



Kasi Penkum Kejati DIJ, Purwanta Sudarmaji saat memberikan keterangan disela-sela pemeriksaan Idham.Samawi, Senin (18/11). (Foto: Cahyo PE)

Setelah sempat tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogjakarta pada Kamis (14/11) karena sakit, mantan Bupati Bantul, Idham Samawi akhirnya memenuhi panggilan kedua dari Kejati, Senin (18/11) pagi. Idham Samawi hadir sekitar pukul 08.30 WIB. Sesampainya di Kejati , Idham langsung menuju ke lantai tiga untuk menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Khusus.

Menurut keterangan dari Kasi Penkum Kejati Jogjakarta, Purwanta Sudarmaji, kehadiran Idham ini untuk dimintai keterangan terkait dengan tersangka Edy Nur Cahyo. Idham dimintai keterangan mengenai penyalahgunaan dana hibah Persiba Bantul.

Ditanya tentang kemungkinan apakah Idham Samawi akan ditangkap hari ini, Purwanta mengaku belum bisa memberikan komentar karena masih dalam pemeriksaan. Hingga saat ini Idham Samawi masih menjalani pemeriksaan di Kejati Jogjakarta.

Facebook Twitter Share on Google+