Home » Berita, Nasional » Jelang Pemilu 2014, Jurnalis dan Media Dituntut Netral

Nasional

Jelang Pemilu 2014, Jurnalis dan Media Dituntut Netral



Dokumen Dreamstime

 

Baru-baru ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merumuskan kode perilaku jurnalis. Nantinya tiap mereka yang bekerja di profesi ini akan diatur tindak lakunya dalam kode perilaku jurnalis. Nah, menjelang pemilu 2014, peran jurnalis menjadi sangat penting dalam mengawasi dan memastikan demokratisasi pemilu berjalan sempurna. Tahun 2014 merupakan tahun politik yang sangat krusial, terlebih agenda utamanya adalah pemilihan presiden.

Dalam hal ini AJI menilai independensi ruang redaksi itu menjadi faktor yang sangat penting. Untuk itu dibutuhkan semacam pedoman bagi wartawan yang akan meliput seputar kegiatan-kegiatan politik di tahun mendatang. “Kode perilaku itu dibutuhkan agar para jurnalis atau wartawan itu tetap berada di relnya dalam melakukan pemberitaan,” tutur Divisi Penyiaran dan News Media Aliansi Jurnalis Independen, Revolusi Reza.

Pria yang akrab disapa Revo ini melanjutkan, tujuan mulia dibentuknya kode perilaku diharapkan senantiasa membuat para jurnalis tidak memihak. Sehingga berita yang dibuat menjadi sangat obyektif. Pembentukan kode etik perilaku itu juga menggandeng sejumlah organisasi ataupun lembaga jurnalistik, misalnya Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengatakan, selama ini acuan setiap orang yang berprofesi sebagai jurnalis adalah kode etik jurnalis yang memiliki 11 Pasal. Tapi, apabila membicarakan soal pemilu, kode etik semacam itu harus di-break down lebih jauh. Sehingga pedoman perilaku itu nantinya akan bertemu pada titik itu.

“Karena prinsip keberimbangan, dan prinsip independensi itu nantinya memiliki perwujudan sendiri. Misalnya Anda bekerja sebagai jurnalis, sementara istri Anda sebagai salah satu anggota partai tertentu, nah itu memerlukan tuntutan perilaku,” terangnya.

Revo menimpali, media memiliki pengaruh yang besar bagi masyarakat. Selain memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi, media juga kerap kali digunakan untuk membentuk opini publik. “Ini akan berbahaya dampaknya apabila ada media yang tidak netral. Terlebih bila pemilik modal media tersebut orang yang kebetulan seorang politikus,” katanya.

Hal yang diungkapkan oleh Revo bukan merupakan isapan jempol belaka. Buktinya, salah seorang pendengar yang bernama Tommi di Bekasi mengeluhkan banyaknya ‘program pesanan’ yang tayang di stasiun televise yang dimiliki oleh orang yang juga selaku petinggi partai.

Setali tiga uang dengan Tommi. Pendengar lain dari Jakarta yang bernama Bowo juga mengeluhkan tayangan-tayangan, baik yang secara langsung maupun tidak langsung memihak kepada pemilik modal yang juga sekaligus menjadi politikus. “Tayangan itu selalu diulang-ulang. Lama kelamaan, bosan juga melihat tayangannya,” keluhnya.

Penyelenggaraan pemilu tahun depan secara signifikan berbeda apabila dibandingkan dengan pemilu lima tahun sebelumnya. Perubahan mencolok yang bisa diamati adalah, tahun depan ada beberapa pemilik media yang akan bertarung memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden. Hal tersebut harus diwaspadai oleh media sebagai sarana informasi publik.

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi meyakini bahwa sekarang ini masyarakat semakin cerdas dalam memilih media yang akan digunakan sebagai sarana utama pemenuhan kebutuhan akan informasi. “Sehingga faktor independensi akan tetap menjadi faktor yang utama bagi jurnalis atau media massa,” katanya.

Dari sekian banyak media massa, Imam secara spesifik menyoroti pengaruh media televisi dalam membentuk opini masyarakat. Televisi juga kerap dijadikan sebagai rujukan utama dalam keputusan politik. “Dari segi jangkauan, televiisi juga memiliki jangkauan sebesar 90 persen, radio 23 persen, dan media cetak,” jelasnya.

Namun, hal itu kata Imam dapat dibendung dengan keberadaan media sosial. Penggunaan media sosial semisal twitter dipercaya dapat dijadikan sebagai pengawas media yang baik. “Saat ini masyarakat juga semakin cerdas dalam menggunakan media sosial. Nah ini diharap akan menjadi kontrol bagi media-media agar senantiasa independen dalam menayangkan atau menyajikan pemberitaan tentang pemilu,” tutupnya.

Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin, pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio

 

 

Facebook Twitter Share on Google+