Home » Berita, Jogja » Wabup Sleman : Presiden Saja Bisa Dihukum, Dokter Kok Kebal Hukum?

Dokter Mogok Kerja

Wabup Sleman : Presiden Saja Bisa Dihukum, Dokter Kok Kebal Hukum?



Menanggapi aksi mogok sebagai solideritas terhadap penahanan dr.Ayu yang dilakukan sejumlah dokter di Jogja hari ini, Rabu (27/11), wakil bupati sleman, Yuni Satya Rahayu menyampaikan perlu melihat permasalahan yang menimpa dr.Ayu dengan lebih hati-hati. Pasalnya, menurut Yuni, doktor bukanlah profesi yang kebal hukum.

“Kok dokter bisa kebal hukum? presiden saja kalau salah bisa dihukum, kenapa dokter jadi kebal hukum?” kata Yuni saat dihubungi beritajogja.co.id, Rabu (27/11).

Menurut Yuni seharusnya kasus yang menimpa dr.Ayu bisa menjadi pelajaran bersama bagi dokter-dokter di Indonesia untuk mengambil tindakan dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur administrasi.

“Problem berasnya ketika mengambil suatu tindakan kedokteran, proses-proses administrasi juga harus dilakukan, sehingga dikemudian hari tidak menjadi permasalahan yang dapat dituntut secara hukum” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan mogoknya para dokter, Yuni tidak mempermasalahkannya, hanya saja perlu juga memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kalau solideritas nggak masalah, besok harus mulai kerja lagi melayani masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya dokter di tiga ruma sakit di Jogja, Rs.Sarjito, Rs.Bethesda dan Rs.Wirosaban melakukan aksi mogok bersama sebagai bentuk solideritas terhadap kasus yang menimpa dr.Ayu di Manado.

Facebook Twitter Share on Google+