Home » Berita, Jogja » Pedagang Sunmor Nilai Wisdom Park UGM Tak Jelas

Relokasi Sunmor

Pedagang Sunmor Nilai Wisdom Park UGM Tak Jelas



Riko Afrianto, perwakilan Himpunan Pedagang Sunmor saat memberikan keterangan pada media selepas mediasi dengan pihak UGM di ORI, Senin (9/12) siang. (Foto: Cahyo PE)

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jogjakarta melakukan mediasi antara pedagang Sunday Morning dengan pihak UGM, Senin (6/12). Dalam mediasi itu pihak pedagang Sunmor diwakili oleh Riko Afrianto sebagai ketua Himpunan Pedagang (Himpa) Sunmor UGM dan beberapa anggota paguyuban yang lainnya. Sedangkan pihak UGM diwakili oleh Suratman M.Si sebagai perwakilan Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset UGM. Mediasi yang dilakukan oleh ORI tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan Himpa Sunmor UGM pada 9 Oktober lalu terkait masalah relokasi pedagang yang akan dilakukan oleh UGM. Menurut Dahlena, Asisten ORI Jogjakarta, mediasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya menyelesaikan permasalahan relokasi para pedagang Sunmor.
“Mediasi merupakan tindak lanjut dari laporan padagang Sunmor UGM pada 9 Oktober lalu. Kami menindaklanjutinya dengan kemudian meminta keterangan dari pedagang Sunmor, UGM, perangkat desa Caturtunggal dan pihak Dukuh Karangmalang. Kemudian setelahnya kami lakukan mediasi antara pedagang Sunmor dengan pihak UGM pada hari ini,” terang Dahlena seusai mediasi.

Dalam mediasi yang dilakukan oleh ORI beberapa kesepakatan telah dicapai. Salah satunya adalah dimintanya UGM memaparkan konsep Wisdom Park secara riil kepada para pedagang Sunmor. Wisdom Park sendiri merupakan konsep yang ditawarkan UGM kepada para pedagang. Sayangnya ketika diminta memparkan konsep tersebut saat mediasi, UGM masih memberikan konsep yang mengawang-awang sehingga membuat para pedagang bertanya-tanya.

“Konsep Wisdom Park yang ditawarkan UGM masih mengawang-awang. Belum riil. Kalau cuma sekedar memindahkan kami ke Lingkar Timur UGM (jalan di belakang lembah UGM) itu banyak dampak sosialnya yang merugikan dibandingkan menguntungkannya,” uajr Riko perwakilan Himpa Sunmor UGM.

Menurut Riko, dampak sosial yang muncul jika dipindahkan para pedagang ke Lingkar Timur adalah benturan dengan kepentingan warga sekitar. Berjualan di Lingkar Timur membuat pedagang mendapatkan protes dari warga Karangmalang, Caturtunggal maupun Polsek Bulaksumur. Pasalnya, para pedagang Sunmor UGM yang berjualan di Lingkar Timur membuat jalan menjadi macet dan warga tidak bisa mengakses jalan tersebut. Hal ini membuat Himpa Sunmor UGM menolak wacana relokasi para pedagang yang berjumlah sekitar 800 orang lebih ini ke Lingkar Timur.

“Kami pernah mencoba pada Minggu terakhir di Bulan September yang lalu berjualan di Lingkar Timur. Seninnya, kami mendapatkan protes dari Dukuh Karangmalang maupun Polsek Bulaksumur. Pasalnya jalan tidak bisa dilewati oleh kendaraan bermotor. Hanya pejalan kaki yang bisa memanfaatkan jalan tersebut. Akses warga maupun pelayanan Polsek pun menjadi terganggu. Ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri untuk UGM jika mau merelokasi kami ke Lingkar Timur,” terang Riko.

Riko dalam mediasi tersebut berharap agar para pedagang tidak jadi direlokasi ke Lingkar Timur dan bisa tetap menempati tempat semula. Sedangkan pihak UGM tidak bersedia memberikan keterangan seusai mediasi dilakukan.
Menurut rencana, mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada 17 Desember mendatang. Dahlena berharap kedua pihak saling menahan diri hingga mediasi kedua dilaksanakan. Menurutnya mediasi adalah salah satu solusi untuk menjembatani pihak pedagang Sunmor maupun pihak UGM. .

Facebook Twitter Share on Google+