Home » Berita, Jogja » Bupati Sleman: Soal Syiah Bukan Wewenang Saya

Kasus Syiah

Bupati Sleman: Soal Syiah Bukan Wewenang Saya



Dok.Istimewa

Upaya sejumlah ormas menolak keberadaan Syiah di Jogjakarta kembali muncul di permukaan. Kemarin, kamis (19/12) Front Jihad Islam mendesak MUI Jogjakarta mengeluarkan fatwa sesat bagi Syiah. Menurut FJI, kelompok Rausan Fikr yang berada di Jl.Kaliurang, Sleman merupakan organisasi yang menyebarkan syiah di Jogjakarta.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Sleman, Sri Purnomo, saat ditemui sesuai sidang tipikor kasus KONI sleman mengatakan permasalah Syiah bukan domain Pemkab Sleman. Sebab, pemkab tidak bisa bersikap karena permasalahan tersebut terkait dengan agama.

“Waktu ditanya apa mereka Syiah, bukan Syiah, tapi mereka melakukan kajian dan menulis buku soal Syiah. Itu sudah berkaitan dengan agama, urusannya dengan Kanwil Depag,” kata Sri Purnomo, Jumat (20/12).

Sri purnomo menegaskan permasalahan tersebut sudah difasilitasi kanwil Depag Jogjakarta dengan dialog terkait keberadaan syiah di Sleman. Dia sebagai Bupati tidak punya wewenang untuk melarang aktifitas Syiah di Sleman.

“Kembali lagi, bukan domain saya, melarang atau tidak bukan wewenang bupati,” pungkasnya.

Meski demikian pemkab sleman lewat kantor kesatuan bangsa tetap melakukan pendampingan terhadap perkara tersebut.”Tugas saya menjaga sleman agar tetap kondusif, dari kesbang juga sudah mendampingi, jadi tugas kami menjaga kondisi agar tetap aman,” tegas dia.

Facebook Twitter Share on Google+