Internasional
Malaysia Sita 300-an Injil Karena Menggunakan Kata “Allah”
Otoritas Islam Malaysia menggrebek kelompok umat Kristiani di Selangor dan menyita lebih dari 300 Injil karena menggunakan kata Allah. Pasalnya pada oktober lalu, pengadilan Malaysia menetapkan bahwa kata Allah hanya dapat digunakan oleh warga Muslim.
Keputusan pengadilan untuk melarang penggunaan kata Allah itu disambut pihak konservatif Muslim namun memicu keprihatinan di antara umat Kristiani. Dewan Gereja Malaysia mengatakan dalam satu pernyataan mereka ‘prihatin’ atas penggerebekan itu.
Dilansir BBC, atas perkara tersebut Dewan Gereja Malaysia mendesak pemerintah untuk melindungi hak agama warga seperti yang ditetapkan dalam konstitusi Federal.
Dari Injil yang disita sebagian besar Injil diimpor dari Indonesia. Sebagian di antaranya menggunakan bahasa Iban, salah satu bahasa yang digunakan suku asli setempat.
Sengketa penggunaan kata ‘Allah’ oleh non-Muslim muncul awal 2009 dipicu sengketa di surat kabar Katolik. Saat itu Kementerian Dalam Negeri mengancam akan mencabut izin surat kabar Katolik Herarld karena menggunakan kata Allah.