Jogja
OMBUDSMAN: Instansi di Jogja Paling Sering Dilaporkan
Dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, instansi di Jogjakarta memiliki angka terlapor paling tinggi yakni 184 kali dilaporkan atau diadukan. Berturut-turut di belakangnya terdapat provinsi Jawa Tengah dengan 111 kali dilaporkan lalu DKI Jakarta sebanyak 26 kali dan Sumatera Selatan sebanyak 1 kali. Besaran angka ini dihimpun dari laporan akhir tahun 2013 OMBUDSMAN RI untuk Jogjakarta pada siaran persnya yang diterima beritajogja.co.id.
Sebaran asal instansi terlapor diantaranya berasal dari wilayah Kota Jogja sebanyak 92 instansi: Sleman sebanyak 47 instansi; Bantul sebanyak 27 instansi; Gunungkidul sebanyak 14 instansi; dan Kulon Progo sebanyak 3 instansi.
Tingginya angka pengaduan tersebut berbanding lurus dengan jumlah pelapor yang juga berasal dari Jogjakarta yaitu sebanyak 214 pelapor. Angka ini juga mengungguli jumlah pelapor dari wilayah-wilayah Indonesia lainnya seperti Jawa Tengah dengan 95 pelapor dan DKI Jakarta sebanyak 3 pelapor.
Adapun secara keseluruhan instansi yang paling sering dilaporkan adalah pemerintahan daerah (pemda); diikuti kementrian; dan kepolisian. Sedangkan substansi yang dilaporkan berupa penundaan yang berlarut; penyimpangan prosedur; keberpihakan; penyalahgunaan wewenang; tidak memberikan pelayanan; tindak diskriminasi; permintaan uang/ barang/ jasa; dan perbuatan tidak patut.