Politik
Panwaslu Temukan Ratusan Ribu Pemilih Ganda di Jogjakarta
Panwaslu menemukan ratusan ribu pemilih ganda di Jogjakarta. Tercatat daftar pemilih ganda tersebut tersebar di lima kabupaten di Jogjakarta, dengan detail di Kabupaten Kulon Progo 6.403, di Bantul 27.643, di Gunungkidul 42.695, di Sleman 26.345, dan di Kota Jogja sebesar 9.513 pemilih.
Jumlah tersebut menurut ketua Panwaslu Jogjakarta, Muhammad Najib harus segera dikurangi.Dijelaskan Najib, KPU kini diberikan waktu yang cukup banyak untuk mengupdate dan mencoret DPT ganda yang ditemukan.
“Rekomendasi bawaslu pusat, KPU bisa melakukan update hingga dua minggu sebelum hari pemilihan,” ujar Najib saat ditemui di DPRD Jogjakarta, Rabu (8/1).
Lebih lanjut Najib menyarankan KPU untuk selalu melakukan Update DPT setiap bulannya dan membuka masukan dari berbagai pihak termasuk partai dan bawaslu.Validitas data pemilih, katanya, bukan hanya KPU, karena KPU harus membuka diri dengan yang lain.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Jogjakarta, Eko Suwanto mengatakan dengan asumsi pemilih 60%, jumlah 112.644 jika dikonversi, setara dengan 1 kursi DPR RI.”Hal ini menjadi ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi. Jumlah ini sangat rawan disalahgunakan,” kata Eko di DPRD Jogjakarta.
Selain permasalahan DPT, pencetakan kartu suara yang lebih dulu sebelum pemuktahiran DPT memungkinkan terjadi selisih sisa kartu suara yang mungkin bisa disalahgunakan.”Jika terdapat selisih antara DPT dengan kartu suara itu gimana? Kartu suara yang lebih bisa disalahgunakan,” tegas dia.
Berita Terkait
- Peringati Hari Tarakanita, SMP Stella Duce Bersih-Bersih Malioboro
- Warga Jogja Tuntut BAPPEDA Jogjakarta Transparan dalam Alokasi Biaya Rebranding Logo
- 2 November, Anies Baswedan Main ke Jogja
- Roy Suryo "Titipkan" Dua Permasalahan di Kemenpora pada Imam Nahrawi
- Tiap Akhir Pekan, 340 Bus Wisata Masuk Kota Jogja