Sastra
Sastrawan Jogja Tuding Tim 8 Tak Jelas Tentukan Kriteria Sastrawan Berpengaruh
Menyikapi buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh di Indonesia, sejumlah sastrawan di empat kota, Jakarta, Jogja, Semarang, dan Bandung mengeluarkan petisi serentak mempertanyakan keabsahan buku tersebut. Di jakarta, Sejumlah sastrawan seperti Saut Situmorang menggelar aksi di TIM.
Sedangkan di Jogjakarta, petisi terhadap buku tersebut dimotori oleh sastrawan muda Irwan Bajang dan Dwi Cipta. Menurut Cipta, petisi ini dikeluarkan untuk mempertanyakan metode alasan serta kriteria yang dibuat oleh tim 8 yang menyusun buku tersebut.
“Tujuan kami mempertanyakan bagaimana keputusan alasan dan kriteria pemilihan 33 tokoh sastra. Sampai seperti Deni JA bisa masuk salah satu 33 tokoh sastra yang masuk,” kata Cipto di Bardiman cafe, Jumat (17/1).
Masuknya Deni JA dalam tokoh sastra paling berpengaruh di Indonesia menimbulkan pertanyaan, metode dan kriteria apa yang dipakai oleh tim 8 untuk menentukan 33 tokoh tersebut. Irwan Bajang menilai, masuknya nama Deni JA seolah ada rekayasa. Bajang menuding, Deni seperti mengusahakan namanya masuk dalam buku itu.
Selama ini, menurut Bajang, karya Deni banyak dinilai karena dia getol membuat lomba review buku dan puisi-puisinya dengan hadiah ratusan juta.”Deni ja membayar orang untuk mengakui karya-karyanya, tidak alamiah seperti karya Chairil Anwar yang diperdebatkan,” ujar Bajang.
Selain kriteria dan standar kritik yang digunakan tim 8, Cipta mengatakan petisi yang dikeluarkan ini juga karena buku tersebut berpotensi menjadi kebohongan publik. “Menetang buku itu karena adanya faktor pembohongan publik sastra, apalagi kalau sampai jadi bahan ajar di sekolah-sekolah” ujarnya.
Secara terbuka Cipta mengatakan petisi ini mengarahkan untuk mengundang kritikus lain mengkaji ulang buku tersebut.”Buktinya ada tokoh yang namanya dimasukkan, seperti Remi Silado dan GM juga menarik namanya dari buku itu,” tegas Cipta.
Berita Terkait
- Kekerasan Marak, Kapolda Jogjakarta Dapat Promosi
- Polda Jogjakarta Janji Tingkatkan Kinerja untuk Amankan Jogja
- Sultan HB X: Jangan Maknai Pilpres Sebagai Perang Baratayuda
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Kapolda: Polisi Sudah Memproses Kasus Kekerasan di Sleman