Home » Berita, Jogja » Idham Samawi Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Jogjakarta

Hukum

Idham Samawi Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Jogjakarta



foto : Dokumen Istimewa

Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogjakarta, Kamis (23/1) pagi. Idham Samawi yang mengenakan baju bercorak warna merah ini mendatangi Kejati sekitar pukul 09.00 WIB.

Idham Samawi datang menggunakan mobil Kijang Innova Silver dengan plat nomor B 1592 TKR. Menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati, Idham Samawi diantar oleh beberapa orang simpatisannya.

Pemeriksaan lanjutan Idham Samawi ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Minggu ini, Kejati Jogja selain memeriksa Idham Samawi juga melakukan pemeriksaan kepada Bupati Bantul, Sri Surya Widati pada Senin (20/1) sebagai saksi dan memeriksa Edy Bowo Nur sebagai tersangka, Selasa (21/1).

Kasus korupsi dana hibah Persiba ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga sebesar 12,5 miliar. Sejauh ini, Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Idham Samawi,mantan Bupati Bantul dan Edy Bowo Nur, mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul dalam kasus korupsi dana hibah Persiba.

Facebook Twitter Share on Google+