Home » Berita, Jogja » 65 Persen Dana APBD Jogjakarta Dialokasikan Untuk Gaji Pegawai

APBD Jogjakarta 2014

65 Persen Dana APBD Jogjakarta Dialokasikan Untuk Gaji Pegawai



Anggota komisi A DPRD Jogjakarta, Eko Suwanto (Foto: Kresna)

65 persen dana APBD dianggarkan untuk gaji pegawai. Angka tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan angka ideal belanja pegawai yang hanya 30-35 persen. Menurut anggota komisi A DPRD Jogjakarta, Eko Suwanto, alokasi dana ini tidak ideal.

“Anggaran harus lebih besar untuk publik, bukan untuk gaji pegawai, kalau begini habis untuk gaji saja, pembangunan tidak jadi prioritas,” ungkap Eko di DPRD Jogjakarta.

Menurutnya dengan beban yang besar dalam APBD, pemerintah daerah perlu mengkaji ulang jika ingin melakukan rekruitmen PNS. Sebab, untuk maksimalkan kinerja PNS, perlu strategi lain supaya pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan cepat.

“Pertama, pemerintah menyusun peta kepegawaian yang terdiri dari jumlah PNS vertikal, horisontal,dan honorer berapa. Kedua, meningkatkan kinerja PNS dengan cara memberikan beasiswa, khususnya PNS yang bekerja langsung melayani publik, seperti dokter, guru, tenaga penyuluh pertanian. Ketiga, menegakkan disiplin pegawai,” jelasnya.

Facebook Twitter Share on Google+