Jogja Kita
Polda Jogjakarta Amankan Ratusan Botol Miras Sepanjang 2013
Miras atau minuman keras dianggap jadi salah satu penyakit masyarakat yang menjadi fokus polda Jogjakarta untuk diberantas. Dalam beberapa kasus, miras kerap menimbulkan keributan. Bahkan tak tanggung-tanggung miras oplosan pun tak segan merenggut nyawa.
Menanggapi kondisi tersebut Kabid humad polda Jogjakarta, AKBP Anny pujiastuti menegaskan miras merupakan salah satu musuh bersama yang berbahaya.”Miras itu musuh bersama, salah satu penyakit masyarakat yang perlu kita berantas,” kata Anny saat ditemui di kantornya, jumat (21/2).
Untuk menyikapi penyakit masyarakat tersebut, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan operasi untuk memerangi peredaran miras. Sepanjang tahun 2013 misalnya, Polda Jogjakarta telah mengamankan 29 tersangka kasus miras. Dari 29 tersangka Polda juga menyita puluhan barang bukti ratusan botol miras dari berbagai merk.