Home » Berita, Jogja » Jurnalis di Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Teror Bom Molotov

Stop Kekerasan Jurnalis

Jurnalis di Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Teror Bom Molotov



Sejumlah wartawan menuntut kepolisian tuntaskan kasus teror bom molotov di magelang pada rekan seprofesi mereka, Selasa (25/2) siang. (Foto: Kresna)

Aksi teror yang dialami oleh wartawan di Magelang yang rumahnya dimolotov oleh orang tak dikenal, Senin (23/2) direspon wartawan di Jogjakarta. Sejumlah wartawan yang mengatasnamakan Sowak (solidaritas Wartawan Anti kekerasan), menggelar aksi menuntut pengusutan kasus teror yang menimpa rekan seprofesinya, Frietqi Suryawan.

Dalam aksi tersebut para wartawan menilai teror dengan tiga molotov tersebut diindikasikan terkait dengan pemberitaan yang ditulis oleh Frietqi.Bagus Kurniawan, Koordinator Aksi mengungkapkan, apa yang dialami Frietqi merupakan ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya, pada masa kebebasan pers seperti sekarang ini, pelemparan bom molotov tersebut telah mencoreng demokrasi.

“Kami mengecam keras aksis teror ini, saya yakin ini terkait dengan pemberitaan,” kata Bagus.

Bagus menambahkan, jika ada sengketa terkait dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan dengan mekanisme hak jawab atau melaporkan ke dewan pers, bukan dengan teror.”Kalau dengan teror seperti itu, bisa jadi kasus Udin bisa-bisa terulang lagi,” ungkapnya.

Massa aksi meminta pihak kepolisian Polres Magelang dan juga Polda Jateng mengusut tuntas kasus molotov tersebut.”Kami mengimbau kepada seluruh wartawan di Indonesia untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan, teror dan semacamnya yang mengancam kebebasan pers,” tegas Bagus.

Facebook Twitter Share on Google+