Home » Berita, Jogja » Selokan Mataram Dibangun Mall, Pedagang Kecil Terancam Digusur

Sengketa Tanah

Selokan Mataram Dibangun Mall, Pedagang Kecil Terancam Digusur



Dokumen Istimewa

Para pedagang Selokan Mataram yang tergabung dalam Kelompok Pedagang Kecil Selokan Mataram (KPKSM) bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) dan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) menolak keras adanya rencana pembangunan mall, apartemen, dan pusat pertokoan yang akan dibangun di area persawahan belakang kios para pedagang.

Dalam pers rilis yang dikirimkan pada redaksi, Jumat (28/2) mereka menolak pembangunan karena akan berdampak negatif. Tidak hanya menimbulkan masalah bagi para pedagang yang bernaung di bawah KPKSM saja, melainkan juga masalah bagi para petani penggarap yang menggantungkan hidupnya disana.

Oleh sebab itu mereka menuntut pada Bupati Sleman untuk tidak mengabulkan permohonan ijin sewa Tanah Kas Desa yang diajukan oleh PT. Surya Utama Kalaka atas nama Mohamad Suryo di Dusun Kledokan, Desa Caturtunggal. Kecamatan Depok.

Rencananya pembangunan yang dilakukan oleh PT. Surya Utama Kalaka akan menggunakan area persawahan yang berada dibelakang kios para pedagang KPKSM unit Seturan (selatan Selokan Mataram). Adapun area pembangunan berupa Tanah Kas Desa milik Pemerintah Desa Caturtunggal seluas 1,3 Ha.

Facebook Twitter Share on Google+