Home » Jogjapedia » Tahun 94, Jogja Berlakukan Operasi ‘Kecoa’

Jogjapedia

Tahun 94, Jogja Berlakukan Operasi ‘Kecoa’



Dokumen Djakaldi

Jogjakarta dikenal sebagai salah satu kota tujuan wisata di Indonesia. Kota tempat asal makanan Gudeg ini tidak hanya menyuguhkan keindahan alam bagi para pengunjungnya, namun juga menyuguhkan keindahan budaya, wisata kuliner, dan juga sejarah.

Sebagai kota yang menjadi tujuan wisata aktifitas di Jogja tak pernah berhenti. Jogja memiliki daya tariknya sendiri jika malam datang: kuliner malam, nongkrong di warung kopi, atau bahkan nongkrong di angkringan. Kebiasaan seperti itulah yang menjadi salah satu kebiasaan masyarakat Jogja.

Namun apa jadinya jika di Jogjakarta ada aturan pelarangan untuk kegiatan malam hari di atas jam 22.00WIB. Pelarangan kegiatan di malam tersebut pernah akan diterapkan di Jogjakarta, tepatnya pada 3 Mei 1994. Aparat keamanan akan menindak tegas para pembuat onar, bahkan mereka yang bergerombol di atas jam 22.00WIB akan dibubarkan.

Operasi pembubaran dan pelarangan kegiatan malam tersebut, dikenal dengan Operasi Kecoa ’94. Pelaksanaan Operasi Kecoa, dikepalai oleh Kapolwil Jogjakarta kala itu, Kolonel (Pol) Drs H Anwar SH. Operasi ini juga mendapat dukungan dari Korem, Kodim, AURI, Brimob, Denpom, Hansip dan Pemda.

Operasi Kecoa dilakukan untuk merespon banyaknya tindak kejahatan yang meresahkan warga seperti: penjambretan, curanmor, penganiayaan berat, narkotika, dan uang palsu. Selain itu juga sebagai tindakan pencegahan masuknya penjahat dari luar kota. Karena pada masa itu, di Jakarta juga sedang dilakukan Operasi serupa.

Wilayah yang menjadi target utama Operasi ini meliputi Kota Jogja, Sleman, dan Bantul. Sedangkan dua kabupaten lainnya: Kulonprogo dan Gunungkidul, tidak menjadi sasaran utama. Namun operasi bisa dilaksanakan di kedua kabupaten tersebut jika dipandang perlu saat itu.

Facebook Twitter Share on Google+