Pemilu 2014
62 Baliho Caleg Ditertibkan, Baliho Roy Suryo Selamat
Baliho para calon anggota legislatif yang melanggar aturan KPU ditertibkan oleh Panwas Sleman. Dalam penertiban itu Panwas bekerjasama dengan Dinas Ketertiban Kabupaten Sleman, Selasa (11/3). Peneritiban dimulai dari Sleman utara ke bagian selatan. Dari penertiban tersebut sedikitnya Panwas mencopot 62 baliho caleg.
Menurut Elis Winarni Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Sleman, pencopotan tersebut terkait dengan pelanggaran aturan alat perang kampanye untuk caleg.”Kalau caleg itu tidak bisa pakai baliho, ukurannya sudah ditentukan di peraturan,” ujarnya saat tengah mencopot alat peraga kampanye di Jl.Afandi.
Namun penertiban ini tidak berlaku untuk baliho Roy Suryo. Roy, yang masih menjabat Menteri pemuda dan olahraga ini maju sebagai caleg dari Jogjakarta. Balihonya kini masih terpajang di perempatan Kentungan Jl.Kaliurang.
Mengenai hal ini,Elis mengatakan, baliho bergambar Roy Suryo bukanlah alat peraga kampanye. Sebab tidak memuat materi kampanye.”Kalau baliho Roy Suryo di Kentungan tidak ada materi kampanye,” jelasnya.
Materi kampanye yang dimaksud oleh Elis yaitu kata-kata atau kalimat yang menunjukan bahwa Roy Suryo adalah caleg DPR RI. “Itu tidak ada tulisan DPR RI, cuma tulisan ‘matur nuwun’ sebagai Menteri,” ujarnya.
Dalam baliho yang memuat gambar Roy Suryo di perempatan Kentungan Jl.Kaliurang memang tidak memuat kata-kata yang berbau kampanye. Untuk “selamat” dari penertiban, di dalamnya tertera penjelasan bahwa baliho tersebut bukan alat peraga kampanye.