Perceraian
Di Sleman, Banyak Istri yang Minta Cerai
Kasus perceraian di Sleman selama tiga tahun terakhir selalu didominasi oleh ajuan gugatan dari pihak istri dibanding gugatan suami. “Kebanyakan muncul gugatan cerai dari istri karena suami tidak memberi nafkah cukup,” jelas Noer Rohman, humas Pengadilan Agama Kabupaten Sleman. Dalam kasus ini, Pengadilan Agama Kabupaten Sleman telah mencatat adanya perbedaan yang mencolok antara angka cerai talak dibanding cerai gugat.
Sampai saat ini pihak istri masih mendominasi dalam penggugatan perceraian. Pada Januari 2014, data dari Pengadilan Agama Kabupaten Sleman menunjukkan bahwa terjadi pengajuan cerai sebanyak 102 kasus, serta 48 kasus pengajuan cerai talak yang telah tercatat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sleman.
Fatkhurrohman, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sleman mengungkapkan bahwa sebagian besar perceraian terjadi karena disharmonis dalam rumah tangga. Ada pula alasan ekonomi “Tidak bertanggung jawab itu misalnya tidak memberikan nafkah karena tidak bekerja atau nafkah yang diberikan kurang, padahal kebutuhannya banyak,” tambah Fatkhurrohman.