Kampus
Penelitian Pukat UGM: Daftar Partai Terduga Korupsi
Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM melakukan penelitian sejumlah parpol yang terduga korupsi dari bingkai media. Dari rentan waktu 2009-2014. Sebagaimana yang dipaparkan salah seorang anggota Pukat, Zaenur Rahman, di UGM, Rabu (19/3), Demokrat menjadi partai dengan prosentase paling besar dalam dugaan korupsi (28,40%) dan menjalani proses hukum (2,70%). Diikuti Partai Hanura dengan dugaan korupsi (23,50%) namun belum ada yang diproses secara hukum.
Selanjutnya, Zaenur memaparkan bahwa PDIP dengan dugaan korupsi (18,08%) dan menjalani proses hukum (1,06%). PKS dugaan korupsi (17,24%) dan menjalani proses hukum (1,72%), Parti Golkar dengan dugaan korupsi (16,03%) dan menjalani proses hukum (1,89%). Ada PAN dengan dugaan korupsi (15,22%) dan menjalani proses hukum (2,17%). Selanjutnya PKB dengan dugaan korupsi (14,2%), PPP dengan dugaan korupsi (13,16%), dan terakhir Partai Gerindra dengan dugaan korupsi (3,85%).
Adapun temuan lain menunjukkan bahwa terdapat lima modus dalam tindak korupsi. Di antaranya modus penyuapan seperti dalam kasus pengadaan Al Qur’an di Kementrian Agama yang dilakukan Zulkarnaen Djabar, modus pemerasan seperti dalam kasus yang menimpa sejumlah BUMN, modus merugikan negara seperti dalam kasus proyek Hambalang, modus memperdagangkan pengaruh pada kasus impor daging sapi, dan modus penyalahgunaan wewenang dalam berbagai kasus korupsi oleh anggota DPR