Demonstrasi
Amuk Rakyat Gelar Aksi Tolak Penambangan Pasir Besi Kulon Progo
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Kedaulatan (Amuk Rakyat) menggelar aksi demontrasi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Senin (24/3) siang. Dalam aksinya, Amuk Rakyat menuntut peninjauan kembali program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang ditetapkan oleh Presiden SBY melalui Keppres No 32 Tahun 2011. Massa aksi menganggap Keppres No 32 tersebut akan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) secara besar-besaran.
Dalam orasinya, Amuk Rakyat mencontohkan beberapa kasus eksploitasi SDA yang terjadi di Indonesia. Diantaranya di Papua, Kalimantan, Sumatra dan di Jawa. Amuk Rakyat juga secara khusus menyoroti adanya penambangan pasir besi di Kulon Progo.
“Cabut Keppres No 32. Tegakkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1-3. Nasionalisasi aset asing untuk Kesejahteraan Rakyat. Tolak penambangan pasir besi dan pembangunan bandara di Kulonprogo,” ujar Sulaiman koordinator aksi Amuk Rakyat membacakan tuntutannya.
Dalam aksinya, Amuk Rakyat sempat memblokir jalan dan membakar ban bekas di pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Setelah membacakan tuntutan aksinya, para anggota Amuk Rakyat pun kemudian membubarkan diri.
Berita Terkait
- Pakar Ekonomi: Soal Pengelolaan SDA, Jokowi dan Prabowo Pengecut
- Ketua PWI Jogja: Salah Satu Tugas Wartawan adalah Edukasi
- Sultan HB X: Jangan Maknai Pilpres Sebagai Perang Baratayuda
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Garbhita Tuntut Ormas Anarkis dan Tidak Berazas Pancasila Dibubarkan