Home » Berita, Jogja » 85 Persen Pemilih Pemula Sepakat Berantas Politik Uang

Pemilu 2014

85 Persen Pemilih Pemula Sepakat Berantas Politik Uang



Istimewa

Hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII kepada pemilih pemula dari 19 sekolah dan berada di empat kabupaten dan satu kota madya di Jogjakarta menunjukkan bahwa 85,10 persen pemilih pemula mengatakan bahwa politik uang yang marak terjadi saat pemilu harus diberantas. Dari survei yang dilakukan pada 10-24 Maret 2014 ini juga mengatakan bahwa 88 persen pemilih pemula di Jogjakarta menganggap bahwa politik uang akan membawa dampak buruk bagi Indonesia ke depannya.

Berdasarkan riset dari PSHK Fakultas Hukum UII terungkap juga bahwa para pemilih pemula sudah paham benar tentang dampak buruk politik uang saat pemilu. Merusak moral bangsa, memupuk bibit koruptor, menyuburkan korupsi, melanggar hukum, mencederai pemilu hingga akan menghasilkan pemimpin yang buruk merupakan alasan yang dilontarkan oleh para pemilih pemula terkait pandangan mereka tentang dampak buruk politik uang.

Koordinator tim peneliti PSHK UII, Anang Zubaidy mengatakan bahwa hasil survei yang dilakukan oleh lembaganya tidak bisa langsung dijadikan parameter. Namun hasil survei tersebut bisa digunakan sebagai masukan bagi partai politik (parpol) maupun masyarakat luas.

“Kami berharap hasil dari survei ini menjadi semacam seruan agar pendidikan politik pemilih pemula tak hanya menjadi tanggung jawab partai politik. Pendidikan politik bagi pemilih pemula adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Anang kepada para jurnalis di Kantor PSKH UII, Senin (7/4/2014).

Facebook Twitter Share on Google+