Pemilu 2014
Ribuan Kartu Suara Rusak Dibakar KPU Jogjakarta
Ribuan kartu suara yang akan digunakan dalam pemilihan legislatif di Kota Jogjakarta dibakar oleh KPU, Selasa (8/4). Pasalnya kartu suara yang total berjumlah 3.344 lembar tersebut rusak ketika proses cetak. Jumlah tersebut terdiri kartu suara DPR RI sebanyak 957, DPD sebanyak 854, DPRD Provinsi Dapil 1 sebanyak 476, DPRD Kota sebanyak 657, dan ditambah surat suara sisa untuk DPRD Provinsi Dapil 5 sebanyak 400.
Menurut Ketua KPU Kota Jogjakarta, Wawan Budianto, pemusnahan kartu suara dilakukan untuk mengantipasi supaya tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.”Ini supaya tidak disalahgunakan, terlalu riskan jika nanti digunakan untuk kecurangan. Ini juga sesuai dengan surat edaran KPU pusat,” kata Wawan di lokasi pembakaran.
Kerusakan kartu suara tersebut karena berlubang, robek, dan tinta yang menutupi nama calon legislatif. “Paling banyak soal cetakan, tintanya menutupi nama caleg,” lanjut Wawan.
Selain itu Wawan juga mengimbau masyarakat dan petugas TPS agar lebih jeli dan teliti dalam penghitungan suara besok. “Himbauan kepada masyarakat supaya besok juga turut menyukseskan pelaksanaan pemilu, khusus untuk petugas lebih jeli, jangan sampai ada kecurangan,” imbaunya.