Pemilu 2014
Bawaslu Jogjakarta: Pelapor Serangan Fajar Takut Jadi Saksi
Sejumlah pelanggaran dalam pemilu, Rabu (9/4) terjadi di Gamping, Sleman. Bawaslu Jogjakarta mendapat laporan warga tentang serangan fajar yang dilakukan caleg dari PPP, PAN, dan PKS serta satu orang calon anggota DPD. Meski demikian pihak Bawaslu kesulitan memproses pelanggaran ini.
Menurut Bagus Sarwono, Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jogjakarta, mengungkapkan alasan kesulitan ini. Menurutnya, banyak pelapor yang ketakutan menjadi saksi. Meskipun para pelapor telah menyertakan bukti foto dalam laporannya, ketiadaan saksi bakal memperbesar peluang pelaku serangan fajar lolos dari proses hukum.
“Kita butuh alat bukti dan saksi. Saksi ini sulit, banyak yang tidak berani. Kalau foto sudah ada, tapi baru petunjuk. Kami belum dapatkan wujudnya, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu, Rabu (9/4).
Adapun bentuk serangan fajar yang dilakukan adalah bagi-bagi uang dan replika kertas suara yang berisi imbauan untuk mencoblos nomor urut caleg yang bersangkutan. Jumlah uang yang dibagikan, beber Bagus, Rp20 ribu-Rp50 ribu per orang.