Home » Berita, Jogja » Penelitian UII: 37,75 Persen Pemilih Pemula Terima Uang Politik

Pemilu 2014

Penelitian UII: 37,75 Persen Pemilih Pemula Terima Uang Politik



Istimewa

Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) melakukan penelitian terhadap sejumlah pemilih pemula di Jogjakarta. Penelitian berfokus pada pandangan dan sikap pemilih pemula terhadap pemilu dan uang politik. Menurut Ketua tim peneliti PSHK FH UII, Anang Zubaidy, survey melibatkan 980 siswa SMA/SMK di sekolah-sekolah yang terdapat di 5 kabupaten/kota di Jogjakarta Maret lalu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 81.12% pemilih pemula tidak pernah menerima uang politik. Namun sikap yang diambil manakala diberi uag politik, sebesar 35,75% responden menerima tetapi tidak melaporkan, 23,66% menyatakan akan menolak dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib, kemudian 5,65% menerima tetapi juga melaporkan kepada petugas.

Salah seorang peneliti, Zayanti Mandasari, mengungkapkan bahwa pemilih pemula yang menerima uang politik dan tidak melaporkannya akan menabung uangnya. Fenomena tersebut menurutnya menjadi cambuk bagi dunia pendidikan. “Fakta sensasional tersebut memang harus ditindaklanjuti oleh semua pihak, termasuk dunia pendidikan untuk memberikan edukasi politik kepada siswa-siswinya,” tegasnya.

 

 

Facebook Twitter Share on Google+