Korupsi Persiba
Kejati Dituntut Segera Tahan Idham
Kasus dana hibah Persiba yang melibatkan ketua DPD PDIP Jogja, Idham Samawi yang juga caleg DPR RI dari PDIP terus mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya sejak sembilan bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka, Idham tak juga kunjung ditahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Masyarakat Pemantau Kejati saat melakukan aksi didepan Kejati Jogjakarta, Selasa (15/04). Masa aksi datang membawa balsem untuk Kejati sebagai simbol dukungan supaya Kejati tidak masuk angin dalam melakukan pengusutan kasus korupsi.
Menurut koordinator aksi, Tri Wahyu, Idham Samawi sebagai tersangka sudah seharusnya ditahan. Pasalnya selain bukti yang sudah cukup, Idham juga mempermainkan Kejati dengan melakukan kebohongan saat hendak mangkir dari persidangan.
“Idham telah melecehkan Kejati, dia bilang sakit pakai surat dokter untuk mangkir dari sidang, tapi hari itu juga Idham tampil live di TVRI, ini jelas-jelas kebohongan,” kata Tri Wahyu dalam orasinya.
Sementara itu ketua Forum LSM Jogjakarta, Beni susanto menilai apa yang dilakukan oleh Idham tersebut merupakan tindakan yang melanggar etik. Karena itu sudah sepantasnya Idham langsung ditahan.
“Kami mengecam keras Idham yang membohongi kejati, yang mangkir karena sakit tapi muncul di tvri sehat. Segera tahan tersangka korupsi dana persiba Bantul. Segera serahkan kasus ke pengadilan tipikor,” ujar Beni.