Home » Berita, Jogja » Pedagang Sunmor UGM Gruduk Polda

Sengketa PKL

Pedagang Sunmor UGM Gruduk Polda



Aksi PKL Sunmor UGM di Polda DIJ, Selasa (15/04). (Foto : Cahyo PE)

Ratusan pedagang Sunday Morning (Sunmor) UGM menggelar aksi solidaritas di Halaman Polda Jogjakarta, Selasa (15/4) pagi. Aksi solidaritas tersebut dilakukan karena dipanggilnya dua orang pedagang Sunmor yaitu Edi Sunaryoto dan Rico Apriyanto oleh Polda Jogjakarta terkait kasus dugaan pengrusakan portal milik UGM. Dalam aksinya, ratusan pedagang ini membawa berbagai spanduk dan menggelar orasi di Halaman Polda.

Aksi solidaritas digelar bersamaan dengan pemanggilan Rico Apriyanto untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Jogjakarta. Sebelumnya Edi Sunaryoto sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Jogjakarta pada Selasa (8/4) yang lalu.

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta, Samsudin Nurseha yang mendampingi para pedagang Sunmor, dipanggilnya dua orang pedagang tersebut ditakutkan akan digunakan untuk pintu masuk melakukan kriminalisasi kepada para pedagang. Selain itu Samsudin menambahkan bahwa ada sedikit keanehan, pasalnya dalam surat panggilan kepada Rico tertulis pihak Polda melakukan pemanggilan karena ingin melakukan klarifikasi. Padahal dalam aturan KUHP tidak ada aturan yang mengatur tentang panggilan klarifikasi tersebut.

“Polisi harus menempatkan diri berada di tengah dan tidak memihak salah satu pihak yang bermasalah. Ini bukan semata-mata masalah hukum namun merupakan masalah sosial,” terang Samsudin Siregar di Halaman Polda Jogjakarta.

Setelah menggelar aksi solidaritas, beberapa perwakilan dari pedagang dan LBH pun melakukan audiensi dengan Wakapolda Jogjakarta Kombes Ahmad Dofiri. Setelah audiensi, ratusan pedagang tersebut meninggalkan Polda Jogjakarta dan melanjutkan aksi ke depan Rektorat UGM.

Facebook Twitter Share on Google+