Home » Berita, Jogja » Begini Cara Sindikat Pemalsuan Emas Beraksi di Jogja

Pemalsuan Emas di Jogja

Begini Cara Sindikat Pemalsuan Emas Beraksi di Jogja



Dokumen Telegraph

Kepolisian Jogjakarta, sejak Kamis (24/4) lalu berhasil membekuk sindikat pemalsuan emas. Dari pelaku pertama yang dibekuk, Indari, warga Situbondo, kepolisian akhirnya menangkap dua tersangka lainnya di kawasan Malioboro di hari yang sama. Dua pelaku, yang juga rekan Indari, Muchsin Zubaidi dan Nina Komariah ditangkap ketika tengah bersantai di kawasan Titik Nol.

Diperiksa kepolisian ketiganya mengakui dan membeberkan bagaimana cara menjual emas palsu ke sejumlah toko. Menurut Zubaidi, sebelum menjual emas ia memalsukan nota pembelian lebih dulu. Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin menuturkan bahwa nota palsu digunakan pelaku untuk meyakinkan toko emas yang akan menjadi korbannya. Dalam nota tersebut tertulis soal keterangan tentang perhiasan yang akan dijual pelaku meliputi berat gelang, harga beli serta nama toko. Untuk menghilangkan kecurigaan korban maka toko-toko emas yang tertulis di nota banyak yang berasal dari luar daerah Jogjakarta.

“Muchsin Zubaidi ini otak sindikat. Selain bikin nota palsu, dia kerap menyuruh orang untuk menjualkan gelang emas palsunya ke toko incaran dengan upah tertentu,” ujar Heru.

Dari penangkapan, kepolisian menyita 21 gelang emas palsu berikut puluhan nota palsu dari tangan tersangka. Zubaidi mengaku membeli bahan baku emas palsu di Pasar Situbondo seharga Rp50 ribu per gelang. Lalu olehnya gelang itu disepuh dengan emas yang kemudian dijual seharga Rp300 ribu.

“Saya melakukan hal ini sudah sejak 1990. Bahan baku beli di pasar lalu disepuh supaya terlihat asli,” kata Zubaidi.

Facebook Twitter Share on Google+