Home » Berita, Jogja » Status Merapi Waspada

Gunung Merapi

Status Merapi Waspada



Dokumen @TRCBPBDDIY

Status Gunung Merapi yang semula normal kini naik menjadi Waspada. Demikian pengumuman yang dituliskan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Jogjakarta melalui akun twitter @TRCBPBDDIY, Rabu (30/4) pagi. Mereka pun mengunggah foto surat penaikan status Merapi dari Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana.

Dalam surat bernomor 326/04/BGV.K/2014 tertera keterangan status penaikan. Surat ini juga diteruskan pada Kepala BNPB, Gubernur Jogjakarta, Gubernur Jateng, Bupati Sleman dan sejumlah Kepala Daerah. Meski mengalami penaikan, TRC mengimbau pada masyarakat untuk tetap tenang.

“Status G.Merapi naik ‘WASPADA’,tetap tenang,cek semua sistem penanggulangan bencana,pastikan semua dlm kodisi SIAP,” tulis mereka melalui akun @TRCBPBDDIY.

Penaikan ini juga berdasarkan pada rekomendasi dari BPPTKG tanggal 29 April 2014. Dalam rekomendasi tersebut, Subandrio, Kepala BPPTKG menuliskan bahwa aktivitas gunung merapi mengalami peningkatan.

“Berdasarkan hasil data pemantauan Gunung Merapi, secara instrumen dan visualm aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan. Maka terhitung tanggal 29 April 2014 pukul 23.50 WIB status merapi dinaikkan dari normal menjadi waspada,” tulisnya.

Facebook Twitter Share on Google+