Home » Berita, Jogja » Diduga Kirim SMS Ancaman, Kepala Satpol PP Bantul Diperiksa ORI

Bantul

Diduga Kirim SMS Ancaman, Kepala Satpol PP Bantul Diperiksa ORI



 

Istimewa

Kepala Satpol PP Bantul, Kandiwan, Rabu (7/5) diundang Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jogjakarta. Pemanggilan tersebut terkait untuk mengklarifikasi pesan singkat yang dikirimkan kepada aktivis Masyarakat Pemantau Kejaksaan, Tri Wahyu yang dianggap sebagai ancaman.

Menurut Kepala ORI Jogjakarta, Budi Masturi, pihaknya mengundang Kandiawan untuk memberikan klarifikasi terkait pesan singkat tersebut. Pasalnya, pihak Tri Wahyu telah melaporkan Kandiawan kepada ORI terkait dengan SMS bernada ancaman. “Kami hanya melakukan klarfikasi terkait dengan laporan yang kami terima, tadi ada 12 pertanyaan yang kami ajukan terkait dengan benar-tidaknya dia mengirimkan SMS tersebut,” katanya.

Setelah satu jam melakukan klarifikasi, ORI mendapatkan fakta bahwa benar Kandiawan mengirimkan SMS kepada Tri Wahyu, namun pesan yang terkandung dalam kalimat tersebut bukan bermaksud mengancam.

“Menurut Kandiawan dia benar mengirimkan SMS itu dengan kalimat yang sama, namun dia tidak bermaksud mengancam, kalau versinya kalimat ‘siap dengan resiko dan konsekuensi’ yang dimaksud kandiawan bukan ancaman, tapi dari Tuhan dan masyarakat,” jelas Budi.

Untuk mendalami kasus tersebut, ORI berencana menghadirkan saksi ahli bahasa dan komunikasi yang akan menganalisis konten dari SMS yang dikirim Kandiawan.”Kami perlu ada orang yang kompeten di bidang itu yang bisa terjemahkan,” katanya.

Selain akan menggunakan saksi ahli, pihak ORI juga bermaksud mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi dengan persetujuan kedua belah pihak.“Kami akan upayakan mediasi, tapi kalau salah satu pihak tidak setuju, kami tidak bisa memaksakan mediasi,” ujarnya.

Facebook Twitter Share on Google+