Guru Bunuh Guru di Wates
Guru Bunuh Guru: Pelaku Diancam 20 Tahun Penjara
Nasib buruk harus dialami RA, seorang guru di SLB Rela Bhakti 2 Wates Kulonprogo. Dia meninggal ditusuk rekan sekerjanya Sug di depan murid-muridnya.Menurut keterangan Kapolsek Wates, Kompol Kodrat, kejadian terjadi pada hari Sabtu (3/5) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban yang baru selesai mengajari siswa-siswi Jatilan di ruang kelas didatangi pelaku dan langsung menusuk korban dengan pisau. Tidak sempat melawan, korban langsung ditusuk kembali sebanyak 25 tusukan. Melihat kejadian tersebut, siswa-siswa sontak menjerit.
“Itu kejadian hari sabtu, korban mendapat tusukan dibagian leher, tangan dan perut, dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” kata Kompol Kodrat, Selasa (6/5) pada beritajogja.co.id
Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian menyerahkan diri bersama bukti pisau, HP tersangka, HP korban, dan baju korban ke Polsek Wates diantar rekan sesama guru SLB.
Setelah digali keterangan, aksi brutal Sug dipicu karena persoalan jual beli tanah. Pelaku menjualkan tanah di Pedukuhan Dayakan Desa Pengasih kepada korban. Menurut Kodrat, pelaku menjual tanah seharga Rp50 juta kepada korban. Belakangan setelah terjadi jual beli, korban merasa tertipu karena harga tanahnya dinilainya begitu mahal. Korban lantas mencaci maki pelaku karena jengkel sebab uang yang digunakan berasal dari pinjaman bank.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau Pasal 338 KUHP ancaman 20 tahun penjara,”katanya