Home » Jogjapedia » 1982 Becak Lenyap Dari Jl. Urip Sumoharjo

Jogjapedia

1982 Becak Lenyap Dari Jl. Urip Sumoharjo



Istimewa

Perkembangan alat transportasi yang sangat cepat mengancam keberadaan transportasi tradisional. Saat ini semua alat tranportasi tradisional sudah tergeser dan kalah bersaing dengan alat transportasi modern.

Salah satu upaya dalam menggeser alat transportasi tradisional pernah terjadi di Jogjakarta. Pada September 1982, diberlakukan aturan untuk membersihkan daerah sepanjang Jalan Urip Sumoharjo dari Becak. Menurut keterangan Dansatlantas Kores 961, Lettu Pol. S Heru Purnomo saat itu,yang dikutip KR edisi pertama September 1982, kebijakan yang dibuat tersebut merupakan uji coba, sekaligus upaya untuk mengurangi angka kecelakaan.

Daerah yang dibersihkan dari Becak disebut dengan DBB (Daerah Bebas Becak). Adapun aturan ini, melarang Becak untuk melintas di timur Kantor Kecamatan Gondokusman saat itu. Aturannya, Becak setelah melewati Kantor Kecamatan Gondokususman tidak boleh terus. Becak hanya boleh belok melalui jalan sempit dua arah.

Alasan kenapa daerah ini mulai menjadi tempat uji coba DBB, menurut Heru Purnomo, karena daerah tersebut sudah mulai padat kendaraan. Selain itu, jalan tersebut juga mulai menjadi jalan utama kendaran bermotor seperti: sepeda motor, mobil, bahkan sampai mobil tangki, dll, ditambah lagi sebagian tempat di sana juga tersita menjadi tempat parkir.

Heru Purnomo juga menambahakan, kalau pengemudi Becak seringkali tidak memperhatikan ketertiban. Mereka sering parkir di sepanjang jalan selama berjama-jam bahkan kadang sampai malam. Hal tersebutlah kenapa sistem DBB dicoba untuk diterapkan.

Facebook Twitter Share on Google+