Home » Berita, Jogja » Upah Lembur Belum Dibayar, AMT Pertamina Mogok Kerja

AMT Mogok Kerja

Upah Lembur Belum Dibayar, AMT Pertamina Mogok Kerja



Istimewa

Puluhan Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina di TBBM Rewulu Jl.Wates, Bantul, melakukan aksi mogok kerja, Senin (26/5). Aksi mogok kerja tersebut dilakukan karena upah lembur para AMT belum juga dibayarkan. Mereka melakukan aksi dari jl.Wates menuju kantor Gubernur Jogjakarta untuk mengadukan nasib mereka.

Menurut koordinator aksi AMT, Dahono, seharus mereka mendapatkan upah lembur atas jam kerja mereka yang melebihi ketentuan.Selama ini para AMT telah bekerja melebih batas jam kerja normal yaitu 8 jam per hari. Pada hari-hari biasanya mereka bekerja dari jam 5 pagi hingga pukul 9 malam.”Kami menuntut upah lembur kami dibayarkan, karena itu adalah hak kami,” kata Dahono pada wartawan di kompleks Kepatihan.

Menurut Jaka Sarwanto, tim hukum AMT, dengan jam kerja yang berlebih sudah seharus para AMT mendapatkan upah lembur bukan sekedar bonus atau tunjangan performansi seperti yang berikan perusahaan selama ini kepada AMT.”Tuntutan hari ini pembayaran upah lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada kenyataannya perusahaan tidak memenuhi tuntutan. Padahal pada 8 januari lalu ada ketegasan penentuan komponen upah lembur dari kementrian tenaga kerja Bantul,” kata Jaka.

Jika dihitung dengan hitungan 8 jam kerja, selama ini setiap hari para AMT melakukan lembur. Bahkan menurut Jaka, lembur melebihi ketentuan.Ia juga menuntut agar perusahaan tidak lagi berkelit soal penafsiran upah lembur, karena hal tersebut sudah ditegaskan oleh kementerian tenaga kerja terkait dengan upah lembur.

“Jangan ditafsirkan lagi, itu sudah jelas, upah lembur bukan bonus atau juga tunjangan lainnya,” tambah Jaka.

Kasus tidak dibayarkannya upah lembur para AMT ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2007 juga terjadi kasus serupa, namun hal itu bisa diselesaikan seusai dimediasi oleh Gubernur. “Tahun 2007 juga kejadian, tapi itu segera cair,” ujarnya.

Facebook Twitter Share on Google+