Intoleransi
Komentar Sultan HB X Soal Intoleransi di Jogja
Kasus kekerasan dan perusakan yang terjadi beberapa hari belakangan di Jogjakarta mendapat perhatian serius dari Gubernur Jogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam kurun waktu kurang seminggu terjadi dua kasus kekerasan dan perusakan di daerah Sleman. Kamis, (29/5) yang lalu, di rumah Direktur Galang Press, Julius Felicianus saat tengah digunakan untuk ibadah doa Rosario belasan orang massa berjubah melakukan penyerangan dan perusakan. Akibatnya, Julius, Nurwahid, dan seorang anak berusia 8 tahun menjadi korban. Tak hanya itu, seorang jurnalis Kompas TV, Michael Aryawan pun sempat dianiaya dan dirampas kamera handycamnya.
Tiga hari berselang paska perusakan rumah Julius, Minggu (1/6) kemarin, terjadi kasus serupa. Kali ini, sebuah bangunan yang difungsikan sebagai rumah ibadah di daerah Pangukan, Sleman dirusak oleh puluhan massa bercadar.
“Karena ini kasus kekerasan, itu kewajibannya Polisi untuk menindak secara hukum. Bagi saya sudah bukan konteks dialog lagi. Kelompok-kelompok mereka sudah pernah berdialog dengan saya dulu di Sleman. Masalahnya penegakan hukum bukan dialog lagi. Kekerasan itu dilakukan secara fisik itu melanggar hukum, itu saja. Harus diproses hukum,” ujar Sultan HB X seusai menerima kunjungan pasangan capres dab cawapres Jokowi-JK di Kraton Kilen.
Sultan menambahkan bahwa perkara berbeda agama itu merupakan hak setiap orang. Apabila kemudian terjadi pengrusakan, Sultan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak saja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum merupakan salah satu kunci untuk meredam angka kekerasan yang saat ini marak terjadi di Jogjakarta.
“Dengan konsistensi penegakan hukum tersebut, angka kekerasan akan menurun,” pungkas Sri Sultan HB X.