Intoleransi
Surati Kapolri, Komnas HAM Minta Polda Jogjakarta Dievaluasi
Peristiwa penyerangan dan perusakan rumah Julius di Desa Tanjungsari, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Kamis (29/5) malam mendapatkan perhatian khusus Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) RI. Bahkan Komnas HAM pun sudah menyurati Kapolri Jenderal Sutarman terkait kasus intoleransi di provinsi tersebut.
“Hari ini kami kirim surat ke Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Polda Jogjakarta dan jajarannya. Terserah pada Kapolri nanti bentuk evaluasinya seperti apa. Apakah mengganti para pimpinan kepolisiannya atau bagaimana,” jelas salah satu komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila, Selasa (3/6).
Surat yang dikirimkan ke Kapolri oleh Komnas HAM cukup beralasan. Sebab, Laila menjelaskan bahwa peristiwa penyerangan terhadap orang yang sedang melakukan ibadah di Tanjungsari, Sleman, pekan lalu bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian serupa sudah sering terjadi tanpa adanya kejelasan akhir kasus tersebut.
“Kasus intoleransi di Jogjakarta itu menunjukkan supremasi hukum yang rendah, apalagi ini kan tanggung jawab polisi. Rendahnya supremasi hukum itu membuat kejadian serupa selalu terulang terus,” tutur wanita yang bertugas di Sub Komisi Komnas HAM tersebut.