Pilpres 2014
MPM: Kampanye Hitam di Media Sosial Cederai Demokrasi
Maraknya kampanye hitam (black campaign) yang bermunculan jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dinilai oleh Masyarakat Peduli Media (MPM) sudah melampaui batas kewajaran. Berdasarkan pantauan MPM selama empat hari belakangan, jumlah kampanye gelap semakin meningkat. Diprediksi, semakin mendekati hari pencoblosan, jumlah kampanye hitam akan terus meningkat jumlahnya.
“Beberapa hari kami memantau twitter. Dari 1.500 twit yang kita pantau, ada 1300 tweet yang berisi kampanye hitam,” ujar Budhi Hermanto, Project Manajer MPM saat ditemui Beritajogja.co.id seusai menggelar diskusi di ruang rapat KPU Jogjakarta, Jumat (6/6) sore.
Banyaknya beredar kampanye hitam di dunia maya mengundang keprihatinan Budhi Hermanto. Menurutnya, para pengguna dunia maya (twitter) rata-rata merupakan anak muda dan banyak diantaranya yang merupakan pemilih pemula. Kampanye hitam yang beredar ditakutkan akan berpengaruh terhadap para pemilih pemula dalam menentukan pilihannya saat Pilpres mendatang.
“Ada masalah dengan demokrasi kita saat ini. Jika beda pendapat harusnya diselesaikan dengan dialog yang baik. Bukan justru saling menjatuhkan dan menjelekkan di dunia maya. Padahal informasi yang beredar di dunia maya kebenarannya belum bisa dipastikan,” terang Budhi Hermanto.
MPM juga merasa prihatin dengan beberapa tokoh yang memiliki akun twitter dan mempunyai followers yang jumlahnya banyak namun justru menjelekkan orang di dunia maya. Hal tersebut dianggap oleh MPM tidak memberikan contoh pendidikan politik yang baik.
“Harusnya para tokoh dengan jumlah follower yang banyak tersebut memberikan pendidikan politik yang bagus. Bukan malah mengumbar kejelekan tokoh lain,” pungkas Budhi Hermanto.
Berita Terkait
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Garbhita Tuntut Ormas Anarkis dan Tidak Berazas Pancasila Dibubarkan
- Sultan HB X Prediksikan Jerman Juara Piala Dunia
- Road Show Hush Puppies dan Playboy di Jogja Diserbu Pembeli
- Kapolda: Polisi Sudah Memproses Kasus Kekerasan di Sleman