Pilpres 2014
MMI Tantang PDIP Debat Agama
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), mengecam statmen ketua tim Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan yang menyebutkan bahwa syariat Islam mengganggu NKRI dan juga bertentangan dengan ideologi PDI Perjuangan. Menurut ketua MMI Irfan S Awwas, statmen Trimedya sudah menebarkan fitnah tentang Syariat Islam. Karena itu dia meminta kepada Trimedya untuk mengklarifikasi komentarnya tersebut.
“Sebagaimana kata Trimedya di harian Republika, Perda syariat islam mengganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika, dan juga Perda Syariat Islam tidak sejalan dengan ideologi yang dianut PDIP, juga bertentangan dengan UUD 45. Atas statmen tersebut kami meminta pertanggunjawaban Trimedya,” kata Irfan saat menggelar konferensi pers di markas MMI di Kotagede Jogjakarta, Senin (9/6).
Menurut Irfan, apa yang dikatakan Trimedya justru patut dipertanyakan. Pasalnya menurut dia, Pancasila sila pertama mengatur tentang kehidupan berketuhanan yang dijamin.”Ketuhanan yang maha esa, itu sila pertama, dari itu maka tidak boleh ada undang-undang yang bertentangan dengan ajaran Tuhan yaitu agama. Jika syariat ditolak, apa PDI Perjuangan akan menghidupkan ideologi marxisme di Indonesia?” ujar Irfan.
MMI rencananya akan menantang PDI Perjuangan untuk melakukan debat terbuka terkait dengan statmen Trimedya tersebut. Debat tersebut menurut Irfan sebagai upaya pembuktian bahwa apa yang dikatakan oleh Trimedya tidak benar.