Home » Berita, Jogja » Diduga Manipulasi Persetujuan, Warga Karangwuni Geruduk Apartemen Uttara

Penolakan Apartemen Uttara

Diduga Manipulasi Persetujuan, Warga Karangwuni Geruduk Apartemen Uttara



Puluhan warga Karangwuni mendatangi kantor pemasaran Apartemen Uttara,Jumat (13/6) sore. (Foto: Swadesta AW)

Puluhan warga Karangwuni RT01/RW01, Caturtunggal, Depok, Sleman bersama sejumlah mahasiswa mendatangi kantor pemasaran Apartemen Utara, Jumat (13/6) sore di Jalan Kaliurang. Puluhan warga yang didominasi perempuan tersebut menggelar aksi menuntut agar pihak Apartemen Uttara menghentikan pembangunan karena diduga tak berizin dan illegal.

Tetibudi, Koordinator Lapangan massa aksi menuturkan bahwa kantor dan kegiatan pemasaran Apartemen Uttara terindikasi illegal karena tidak memiliki HO (Izin Gangguan) selain itu ia menilai bahwa pihak Apartemen Uttara memalsukan pernyataan persetujuan pembangunan.

“Di berita acara, poin satu, tertulis bahwa warga Karanwuni menyetujui pembangunan. Padahal kami tidak menyetujui bahkan menolak pembangunan tersebut,” ujarnya pada beritajogja.co.id, yang ditemui di lokasi.

Ia juga mempertanyakan pemerintah Kabupaten Sleman yang terkesan menutup mata atas hal ini. Padahal, ujarnya, sudah jelas dengan adanya aksi ini, pemanipulasian pernyataan persetujuan itu salah dan sudah seharusnya Pemkab menyelidikinya.

“Tapi itu nggak dilakukan. Kami mempertanyakan ada apa di balik pembangunan ini dengan Pemkab,” ujarnya.

Massa aksi tidak hanya berorasi di depan kantor pemasaran namun juga mencopoti sejumlah reklame di sekitaran jalan. Hal ini membuat pihak Apartemen Uttara akan menempuh langkah hukum. Pasalnya, sebagaimana dituturkan Dipa Rahmat, perwakilan manajemen Apartemen Uttara, pihak mereka sudah memiliki izin reklame.

“Kami akan menempuh langkah hukum dengan pencopotan ini,” katanya singkat.

Facebook Twitter Share on Google+