Home » Berita, Jogja » AJI Jogja Buat Petisi Online Tuntaskan Kasus Udin

Tuntaskan Kasus Udin

AJI Jogja Buat Petisi Online Tuntaskan Kasus Udin



Dokumen Istimewa

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja membuat petisi online untuk menuntut penuntasan kasus pembunuhan jurnalis Udin. Petisi online yang dibuat disebuah website bernama change.org ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan AJI Jogja untuk menuntaskan kasus pembunuhan jurnalis Udin yang sejak tahun 1996 hingga saat ini tak jelas penanganan kasusnya. Petisi online ini nantinya akan diserahkan kepada Kapolri dan Presiden Indonesia supaya segera mengusut tuntas kasus pembunuhan Udin.

Menurut Ketua AJI Jogja, Hendrawan Setiawan, bulan Agustus 2014 mendatang kasus Udin akan dianggap kadaluarsa oleh pihak kepolisian. Untuk itu AJI Jogja mengajak berbagai pihak untuk turut mengkampanyekan penuntasan kasus Udin. Salah satu upaya untuk mengkampenyekannya saat ini adalah menggunakan petisi online.

“Ada beberapa strategi advokasi non litigasi yang dilakukan oleh AJI Jogja. Selain petisi online ini juga akan dibuat sebuah video klip lagu bertema pengungkapan kasus Udin. AJI Jogja ingin advokasinya lebih ngepop dan bisa diterima oleh banyak pihak baik yang sudah mengetahui kasus ini (jurnalis dan aktivis) maupun berbagai kalangan yang belum mengerti kasus ini. Sehingga nantinya banyak kalangan yang akan mendorong atau bersuara sehingga kasus Udin ini bisa diusut secara tuntas,” terang Hendrawan saat ditemui di Kantor AJI Jogja, Selasa (17/6) malam.

Hingga berita ini dibuat, petisi online tersebut sudah 128 orang yang menandatanganinya. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menandatangani petisi online tersebut, dipersilahkan untuk membuka link https://www.change.org/id/petisi/kapolri-republik-indonesia-tuntaskan-kasus-udin-bernas-dan-menolak-di-daluwarsa/share

Facebook Twitter Share on Google+