Home » Berita, Jogja » Dolly Ditutup, Warga Sarkem Gelar Rapat Darurat

Sarkem

Dolly Ditutup, Warga Sarkem Gelar Rapat Darurat



pasar kembang

Warga Pasar Kembang atau biasa disingkat menjadi Sarkem yang dikenal sebagai tempat lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) sepakat menolak pendatang baru dari kompleks lokalisasi Dolly, Surabaya. Penolakan warga ini sebagaimana disepakati dalam pertemuan warga yang diadakan pada hari Rabu (4/6) yang lalu dan hari Kamis (19/6) sore.

Menurut Sarjono selaku ketua Rukun Warga (RW) 3, Sosrowijayan Kulon, Gedong Tengen, Jogja, para warga dan pengelola losmen sepakat menolak adanya pertambahan jumlah PSK di Sarkem. Sarjono mengatakan bahwa penolakan ini tidak ada kaitannya dengan motif ekonomi namun karena kesepakatan warga bahwa jumlah PSK di Sarkem jangan sampai bertambah dan diusahakan berkurang jumlahnya.

“Hasil rapat yang dihadiri oleh 40 orang warga dan sekitar 20an PSK menyepakati bahwa warga menolak adanya penambahan jumlah PSK baik dari Dolly maupun dari daerah manapun. Kami akan terus melakukan monitoring supaya jumlah PSK di sini tidak mengalami pertambahan dan kalau bisa jumlahnya menurun,” ujar Sarjono saat ditemui Beritajogja.co.id, Kamis (19/6) sore di daerah Sosrowijayan Kulon.

Sarjono yang sudah sejak tahun 1975 menjadi Ketua RW menuturkan bahwa saat ini ada sekitar 170 orang PSK yang berada di Sarkem. Dari jumlah tersebut, 90 orang diantaranya bermukim di Sarkem dan sisanya memilih untuk kos maupun menyewa rumah di luar Sarkem. Dalam kehidupan sehari-hari, para PSK yang bermukin di Sarkem ini berbaur menjadi satu dengan warga asli.

Sarjono menambahkan bahwa selama berada di Sarkem ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh para PSK. Diantaranya adalah wajib menggunakan kondom dalam melakukan aktivitas seksnya, tidak boleh berpakaian terlalu minim di dalam kampung, tidak boleh merokok di jalan, dan tidak boleh menggunakan dan mengedarkan narkoba di area Sarkem. Selain itu PSK yang bermukim di Sarkem diharuskan menyerahkan data dirinya sehingga memudahkan untuk melakukan mengecekan dan pendataan.

Facebook Twitter Share on Google+