Sarkem
ML di Sarkem Tak Pakai Kondom, Denda Rp25 Ribu
Mengantisipasi penularan HIV/AIDS di kawasan lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), setiap pengunjung diwajibkan menggunakan kondom. Apabila tidak menggunakan kondom saat Making Love (ML), maka tamu tersebut akan didenda sebesar Rp.25.000. Denda yang diberikan ini merupakan kesepakatan antara warga dan para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sarkem.
“Para tamu wajib menggunakan kondom untuk mengantisipasi penularan HIV/AIDS. Jika tidak akan didenda sebesar Rp25.000 sebagaimana kesepakatan warga,” terang Sarjono selaku Ketua RW 3 Sosrowijayan Kulon, Gedong Tengen, Jogja saat ditemui Beritajogja.co.id, Kamis (19/6) sore.
Sarjono menambahkan bahwa pengawaasan penggunaan kondom dilakukan oleh para pemilik losmen. Para pemilik losmen akan memberikan sebuah kondom kepada setiap tamu. Mereka yang tidak memgambil kondom tersebut akan didenda oleh pemilik losmen.
“Kalau masalah digunakan atau tidak kondom tersebut kami kurang tahu. Semua kami kembalikan ke kejujuran masing-masing orang. Tapi kami selalu mengingatkan kepada para mbak-mbak untuk selalu menggunakan kondom. Kalau yang pria tidak menggunakan kondom, yang perempuan sudah menggunakan kondom. Kami selalu mengantisipasi penularan HIV/AIDS,” ujar Sarjono yang sudah menjabat sebagai Ketua RW sejak tahun 1975.
Surjono menuturkan selain memberikan denda kepada tamu yang tidak menggunakan kondom, pemeriksaan rutin terhadap para PSK dilakukan setiap bulannya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Puskesmas Gedong Tengen. Harapannya, tidak ada PSK yang terkena virus HIV/AIDS di kawasan Sarkem.