Agama
PP Muhammadiyah Rumuskan Fikih Kebencanaan
Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Drs. H. A. Muhsin Kamaludiningrat, Rabu (25/6) di UMY mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun fikih kebencanaan, mulai dari bencana alam hingga sosial. Penyusunan ini dilakukan untuk merespon banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia.
Dalam buku fikih tersebut akan memuat tiga hal penting mengenai bencana, yakni bencana secara umum, bencana dari segi agama, dan bagaiamana menyikapi korban bencana. Bencana umum yang akan dibahas antara lain mengenai bencana-bencana alam, bencana non-alam dan bencana sosial seperti konflik sosial, yang belum ditampung di dalam peraturan Undang-Undang negara.
“ Untuk bencana dari segi agama akan membahas bagaimana kita menyikapi bencana yang terjadi dalam perspektif agama. Namun akan lebih ditekankan pada dampak dari bencana. Nah, yang harus diperhatikan di sini adalah manusianya, karena manusia terkadang tidak tahu bahwa mereka harus menjaga lingkungan, agar ketika terjadi bencana mereka tidak akan sengsara,” jelasnya.
Sementara untuk sikap menghadapi korban bencana, Muhsin menambahkan, sesama manusia harus memberikan pertolongan pada para korban. Karena korban bencana tersebut sedang mengalami kesengsaraan, sehingga sebagai manusia sosial harus peduli dengan korban-korban bencana itu. Oleh karena itu Fikih Kebencanaan menjadi penjabaran dari spirit teologi Al-Ma’un yang sudah dipegang oleh Muhammadiyah sejak lama.
Berita Terkait
- Massa Jokowi dan Prabowo Bentrok Lima Kali Sehari di Jogja
- Pakar Ekonomi: Soal Pengelolaan SDA, Jokowi dan Prabowo Pengecut
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Sebut Prabowo Sabdo Pandito Ratu, Tim Pemenangan Sindir JK?
- Prabowo Disudutkan HAM, Ini Tanggapan Gerindra Kota Jogja