Pengusiran Staf Bawaslu
Kronologi Pengusiran Staf Bawaslu Jogjakarta dari Rumah Hanafi Rais
Staf Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jogjakarta. Jumat (27/6) lalu mendapat perlakuan buruk dari salah satu orang di rumah Hanafi Rais. Salah seorang staf bawaslu tersebut diusir oleh salah seorang yang diduga anggota keluarga Hanafi saat hendak mengantarkan surat pemanggilan terkait dugaan kampanye yang dilakukan di dalam kampus UMY beberapa waktu lalu.
Pengusiran tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Jogjakarta, M Najib. Najib mengatakan, salah seorang staf yang mengantar surat diusir dari rumah Amin saat mengantar surat.”Benar bahwa ada pengusiran itu, saat mau mengantarkan surat pemanggilan terkait kampanye di UMY itu,” kata Najib lewat telepon.
Pun dengan kedua orang staf Bawaslu yang diusir Jumat lalu. Pada beritajogja.co.id, Syariful Hidayat dan Amri Hasan menceritakan kronologi pengusiran saat mengantarkan surat ke kediaman Hanafi Rais. Dari penuturan Amri, yang memegang surat itu, dirinya sampai dirumah Hanafi sekitar pukul 13.30 WIB. Dia disambut baik. Namun, begitu salah seorang yang mirip dengan Hanafi mengetahui bahwa itu surat pemanggilan dari bawaslu, reaksinya langsung berubah.
“Begitu dibuka, langsung berubah, tadinya ramah, terus teman saya yang mau duduk diusir, kayaknya itu adiknya, mirip soalnya,” tutur Amri.
Syariful membenarkan cerita Amri. Syariful,yang saat itu yang hendak duduk diemperan rumah diusir, tidak boleh duduk. Dia disuruh duduk di motor saja dengan alasan yang cukup aneh: tanah. “Diusir lagi, katanya itu masih tanahnya, jadi saya dorong motor keluar halaman rumah,” pungkasnya.
Sementara ini pihak Hanafi belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat asistennya, Hanafi belum bisa memberikan jawaban.