Home » Berita, Jogja » Satu TPS di Kulon Progo Pemilihan Ulang

Pilpres 2014

Satu TPS di Kulon Progo Pemilihan Ulang



Salah seorang petugas saat tengah menghitung perolehan suara di TPS, Rabu (9/7) siang. (Foto: Kresna)

Satu TPS di Grigak, Girimulyo, Kulonprogo, hari ini, Kamis (10/7) melaksanakan pemungutan suara ulang setelah terjadi selisih suara dalam perhitungan. Menurut ketua KPU Jogjakarta, Hamdan Kurniawan, pemungutan suara ulang tersebut dikarenakan ada kelebihan dua surat suara yang masuk ke dalam kotak suara.

“Ada kelebihan dua surat suara saat penghitungan, jumlah pemilihnya ada 319, tapi jumlah surat suaranya ada 321, lebih dua,” kata Hamdan ditemui di kantornya, Kamis (10/7).

Sementara itu, pada dua surat suara yang lebih, tidak ditemukan tanda tangan dari petugas KPPS, padahal semua surat suara lainnya mendapat tanda tangan dari petugas KPPS. “Dua surat suara yang lebih itu tidak ditandatangani oleh petugas KPPS, yang lainnya ditandatangani. Setelah dilihat bawaslu, akhirnya diberikan rekomendasi untuk pemungutan suara,” jelas Hamdan.

Selain di TPS Grigak, ada juga satu TPS di Sangrahan, Temon, Kulonprogo yang kemungkinan akan dilakukan pemungutan ulang. Namun hingga saat ini belum ada rekomendasi dari bawaslu untuk dilakukan pemungutan ulang. “Yang satu lagi belum ada rekomendasi dari bawaslu,” tandasnya

Facebook Twitter Share on Google+