Home » Berita, Jogja » Polda Jogjakarta Sarankan Mobil Tua, Bak Terbuka, dan Odong-Odong Tak Digunakan Saat Lebaran

Persiapan Idul Fitri

Polda Jogjakarta Sarankan Mobil Tua, Bak Terbuka, dan Odong-Odong Tak Digunakan Saat Lebaran



Dokumen Pixybay

Direktorat lalul intas Polda Jogjakarta menyarankan warga untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan peruntukannya saat lebaran. Hal tersebut disarankan Kepala Dirlantas Polda Jogjakarta, Kombes Pol Nasri Wiharto, menyusul banyaknya mobil tua dan mobil angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang berpergian saat lebaran. Menurutnya, mobil tua dan mobil angkutan barang yang digunakan untuk mengakut orang bisa membahayakan keselamatan penumpang.

Dia memberikan contoh, di Jawa timur ada satu bus tua yang digunakan untuk lebaran mengalami kecelakaan karena kondisi mesin sudah tidak layak. “Jangan sampai karena mobil tua dan mesin tidak layak kemudian menghilangkan nyawa, ini yang jadi perhatian kita,” kata Nasri saat mengadiri buka bersama di DPRD , Rabu (23/7).

Sementara itu untuk mobil angkutan barang bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang juga tidak diperbolehkan digunakan saat lebaran. Karena itu dia memerintahkan anggotanya untuk menindak jika mendapati mobil tua yang tidak layak jalan digunakan dan mobil barang bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. “Nanti kita tilang, kalau bak terbuka angkut orang, kita minta turun orangnya, mobilnya putar balik,” tegas Nasri.

Nasri menyadari bahwa kebijakan ini melahirkan komentar miring dari masyarakat terkait dengan kebijakan ini. Namun demi keselamatan, pihaknya tetap akan memberlakukan dan menindak dengan tegas. “Nggak papalah, dibilang polisi usil, yang penting keselamatan nomor satu,” ujarnya.

Selain mobil tua dan mobil barang, pihak kepolisian juga akan menindak mobil odong-odong yang digunakan di jalan raya untuk mengangkut orang, khususnya anak-anak. Menurutnya odon-odong tidak diperbolehkan dijalan raya kecuali di area wisata. “Untuk odong-odong, kita ini dilema, kadang dipakai pengajian, ada ustad dan jamaah berangkat naik odong-odong, itu sebenarnya tidak boleh, tidak ada izinya. Odong-odong hanya boleh di area tempat wisata saja,” jelas Nasri.

Facebook Twitter Share on Google+